Putusan mengejutkan dijatuhkan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Barito Utara (Batara), Rabu (14/5/2025).
Dugaan praktik politik uang dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Barito Utara (Batara) terus bergulir dan kini turut menyeret proses hukum hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Proses hukum terhadap kasus politik uang yang mencuat pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Barito Utara (Batara) memasuki fase akhir.
Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kalimantan Tengah (Kalteng) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalteng untuk bersikap tegas dan transparan dala
Pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Barito Utara telah rampung. Hasil perhitungan suara menempatkan pasangan Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya (Agi-Saja) sebagai
Bawaslu Kalimantan Tengah (Kalteng) tengah mengkaji laporan dugaan politik uang yang mencuat menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Barito Utara.
Ratusan pendukung Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara nomor urut 1, Purman Jaya dan Hendro Nakalelo, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Utara, Senin (17/3/2025).