Polisi membubarkan live musik di Cafe Kopitalis, Jalan Bukit Keminting Induk, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, setelah menerima laporan warga.
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya menggagalkan peredaran narkotika dengan mengamankan seorang pria beserta barang bukti sabu seberat 100,84 gram di wilayah Tangkiling.