Seorang pria berinisial M diamankan Polda Kalteng karena membuka 102 hektar lahan tanpa izin di Kabupaten Lamandau. Ia diringkus berdasarkan laporan oleh PT. Grace Putri Perdana ke SPKT Polda Kalteng
Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah. Melalui Direktorat Reserse Narkoba. Berhasil mengungkap sebanyak tujuh kasus penyalahgunaan narkotika yang terjadi di Februari-Maret 2025.
Semangat nasionalisme dan jiwa patriotik menjadi sorotan utama dalam upacara peringatan Hari Kesadaran Nasional yang digelar Polda Kalimantan Tengah di Lapangan Barigas, Mapolda Kalteng, Kamis (17/4/2
Kapolda Kalimantan Tengan Irjen Pol Iwan Kurniawan, melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR - RI, di Gedung Graha Bhayangkara, Mapolda Kalteng, Kamis (10/4/25).
Seorang oknum anggota Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pahandut berinisial L dicopot dari jabatannya setelah terseret kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang mencuat di Palangka Raya.
Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan. Didampingi sejumlah pejabat utama Polda melakukan pengecekan Pos Pengamanan Operasi Ketupat Telabang 2025, yang berada di Kabupaten Pulang Pisau