29 C
Jakarta
Friday, August 29, 2025

TAG

PNS

Simak di Sini Jadwal Pencairan dan Besaran Gaji ke-13 PNS/Pensiunan

Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan gaji ke-13 para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dicairkan pada Juni 2025, tepatnya bertepatan dengan awal tahun ajaran baru.

Merah Putih

Bupati hebat ini pernah memelopori pembangunan "jembatan" antara produsen dan konsumen di kabupaten itu.

FANTASTIS! Segini Gaji PNS di 2025 Jika Naik 16 Persen

Isu kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2025 tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Gaji ke-13 Cair Juni 2025! PNS Bakal Terima 100% Gaji dan Tunjangan, Cek di Sini

Kabar gembira kembali menghampiri para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia.

Gaji PNS, TNI, Polri dan Pensiunan Naik 16 Persen? Sri Mulyani Beri Penjelasan Ini

Pemerintah secara resmi mengumumkan kebijakan strategis berupa kenaikan gaji sebesar 16 persen bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan.

PPPK dan PNS Pensiun di Usia Sama, Ini Aturan Terbarunya

Pemerintah menyamakan usia pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Gaji PNS Naik 16 Persen di Tahun 2025, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan gaji bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan pada tahun 2025.

JANGAN KHAWATIR! Gaji PNS, PPPK dan Tenaga Kontrak di Kotim Tetap Tersedia

Di tengah penyesuaian anggaran dari pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan bahwa hak para pegawai, terutama gaji, tetap menjadi prioritas utama.

KABAR GEMBIRA! THR untuk PNS, PPPK, Pensiunan, Hakim, dan TNI/Polri Cair Mulai Hari Ini

Tunjangan Hari Raya atau THR untuk PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pensiunan, prajurit TNI/anggota Polri mulai cair hari ini, Senin (17/3).

Presiden Prabowo Resmi Umumkan Pencairan THR untuk Swasta-BUMN, ASN Kapan?

Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kebijakan terkait pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi berbagai sektor pekerja di Indonesia. Keputusan ini mencakup karyawan swasta, pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dengan ketentuan bahwa THR harus dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri.

Latest news