Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Sudarsono, mendukung penuh usulan Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran, untuk mengubah plat nomor kendaraan operasional perusahaan dari Non-KH menjadi KH.
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Sugianto Sabran, menegaskan bahwa seluruh kendaraan operasional perusahaan yang beroperasi di wilayahnya harus menggunakan plat KH. Langkah ini bertujuan memastikan pajak kendaraan dibayarkan di Kalteng, sehingga berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).