17 Juli 2024 lalu, empat penjabat (pj) bupati di Provinsi Kalteng menyerahkan surat pengunduran. Hal itu dilakukan lantaran keempat birokrat itu ingin maju ke pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun ini.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamandau, Herianto, mengaku untuk saat ini pihaknya belum menerima surat ataupun tembusan usulan pengunduran diri Penjabat (Pj) Bupati Lamandau, Lilis Suriani.