Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas. Mengapresiasi dan berterima kasih atas kerjasama dan sinergisitas yang selalu terjalin oleh TNI dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Keputusan Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi, ST, untuk menyatakan status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kapuas mulai tanggal 2 Oktober 2023 hingga 15 Oktober 2023. Mendapat dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas.
Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi menghadiri dan mengikuti rapat koordinasi (rakor) pengendalian inflasi tahun 2023. Bersama Menteri Dalam Negeri RI secara virtual, di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Selasa (3/10).
Kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kapuas mulai meningkat. Menyebabkan kabut asap pekat. Menyikapi hal tersebut, Pj. Bupati Kapuas Erlin Hardi, ST menetapkan Kabupaten Kapuas dengan status status Tanggap Darurat Bencana Karhutla.
Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi S.T., M.T., didampingi Sekda Kapuas Septedy, Kepala Dinas Sosial Kapuas Yan Marto, Kepala Dinas Kesehatan Kapuas dr. Tonun Irawaty, dan Kepala Inspektorat Kabupaten Kapuas Heribowo. Menyerahkan bantuan awal dari Pemkab Kapuas, di kawasan Jalan Untung Surapati dan Jalan RA Kartini, Kelurahan Selat Hilir, Kabupaten Kapuas, Rabu (27/9).
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (Disperkimtan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Erlin Hardi, resmi ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai Pejabat (Pj) Bupati Kabupaten Kapuas. Ia secara resmi dilantik oleh Gubernur Kalteng Sugianto Sabran di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur setempat, Senin (25/9).