Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada 27 November mendatang, Penjabat Bupati Lamandau, Said Salim, menyerukan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya untuk menjaga netralitas.
Sebentar lagi Indonesia akan kembali menggelar demokrasi Pemilihan Kepala Daerah secara serentak pada 27 November 2024 mendatang. Pilkada serempak akan menentukan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota.
Calon Bupati Kapuas Erlin Hardi menghadiri talk show bersama para pelaku UMKM dan kaum milenial di Kuala Kapuas. Kegiatan itu untuk menyerap aspirasi dalam acara bertema Bangga Menjadi Orang Kapuas di Sidehouse Cafe, Jalan Seroja, Kuala Kapuas, Sabtu (2/11) malam.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan hingga saat ini masih belum menerima laporan adanya Apartur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat yang tidak netral pada Pilkada 2024.
Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah alat kelengkapan negara. Terutama meliputi bidang kelembagaan, ketatalaksanaan dan kepegawaian, yang mempunyai tanggung jawab melaksanakan roda pemerintahan sehari-hari, yang meliputi aparatur kenegaraan dan pemerintahan.
Debat kedua yang mempertemukan pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) berlangsung penuh adu gagasan dan ide. Dengan tema inovasi pelayanan publik, debat ini menuntut para paslon untuk menunjukkan kreativitas mereka.
Dukungan kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati Murung Raya, Nuryakin - Doni terus mengalir. Salah satuny datang dari tokoh masyarakat HM Yasruf dari Tumbang Lahung, Kecamatan Permata Intan, Kabupaten Murung Raya.
Ketua Tim Pemenangan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya nomor urut 1, Rojikinnor-Vina Panduwinata, Noorkhalis Ridha, memastikan bahwa Partai Garuda tidak termasuk dalam koalisi resmi yang mendukung pasangan ini.
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran mengingatkan masyarakat untuk bersatu kembali setelah pemilihan kepala daerah (Pilkada), meskipun terdapat perbedaan pilihan.