Legislator DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Henry M. Yoseph, menegaskan bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan momentum penting bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin terbaik yang akan memajukan daerah mereka.
Pengamat politik dari Universitas Palangka Raya (UPR), Jhon Retei Alfri Sandi menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Kesiapan dalam pengamanan pilkada 2024 Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati Dan Wali Kota/Wakil Wali Kota Tahun 2024 serentak di Provinsi Kalteng terus dilakukan Polda Kalteng.
Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja mengeluarkan putusan penting yang mengubah ambang batas pencalonan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Perubahan ini mempengaruhi partai politik di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), membuka peluang baru dalam kontestasi politik mendatang.
Polda Kalteng menggelar apel gelar pasukan untuk operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan Mantap Praja Telabang-2024 di Halaman GOR Indoor Serbaguna, Rabu (21/8/2024).
Bakal Calon Bupati Barito Selatan, Eddy Raya Samsuri, telah mengonfirmasi bahwa ia telah mengumpulkan dukungan dari enam kursi parlemen untuk memenuhi syarat minimal lima kursi guna maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Barito Selatan.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas sesuai kewenangan dalam pencegahan, pengawasan, dan penindakan pelanggaran terkait pemilihan umum (pemilu).
Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono memimpin apel pasukan Operasi Mantap Praja Telabang untuk pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Apel gelar pasukan ini digelar di lapangan upacara Mapolres Lamandau pada Selasa, 20 Agustus 2024.
Bakal Calon Bupati Barito Selatan, Eddy Raya Samsuri, menerima surat dokumen B1 KWK dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) sebagai langkah awal menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 sebanyak 1.962.388 pemilih.