Tahapan pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Katingan yang akan maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, kini sudah selesai. Selama proses pendaftaran Paslon dari tanggal 27-29 Agustus 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan, semua berlangsung dengan aman dan lancar.
Pendaftaran bagi bakal calon yang maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Katingan, telah ditutup secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan, tepat pada pukul 23.59 wib tanggal 29 Agustus 2024.
Di hari terakhir pendaftaran menjelang penutupan. Pasangan bakal calon (Bacalon) Bupati Katingan Saiful dan Bacalon Wakil Bupati Katingan Firdaus, resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan.
Bakal Calon Bupati Katingan, Sakariyas, bersama Bakal Calon Wakil Bupati, Endang Susilawati, resmi menerima surat rekomendasi B1 KWK dari DPP Partai Gerindra di Kantor DPD Partai Gerindra Kalteng, Selasa (27/8).
Pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Katingan tahun 2024, kini sudah siap. Hal ini ditandai dengan apel gelar pasukan yang diikuti oleh TNI Polri, dan Satpol PP.
Di tahun anggaran 2024 ini Pemerintah Kabupaten Katingan telah mengganggarkan anggaran bantuan keuangan atau hibah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Katingan, senilai kurang lebih 41,5 Miliar.
Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Katingan, Pj Bupati Sutoyo mengajak semua pihak, termasuk masyarakat, Pemerintah Kabupaten Katingan, TNI, Polri, dan media massa, untuk bersatu dalam menyukseskan proses Pilkada.
Pejabat (Pj) Bupati Katingan yang baru saja dilantik Sutoyo. Menegaskan komitmennya untuk menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kabupaten Katingan.
Dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kabupaten Katingan tahun 2024, seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan diingatkan untuk menjaga netralitas. Peringatan ini ditegaskan Sekda Kabupaten Katingan Pransang, kepada Kalteng Pos (Grup prokalteng.co), Selasa (6/8).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan surat edaran pada 16 Mei 2024 mengenai konsekuensi bagi para penjabat (pj) kepala daerah yang ingin mengikuti Pilkada Serentak 2024.Pj Bupati yang sudah siap mundur yakni Saiful. Bahkan ia menyebutkan bahwa diri sudah menandatangani pengunduran diri dari jabatan Pj Bupati Katingan.