Sidang sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) dari sejumlah kabupaten/kota di Kalimantan Tengah (Kalteng) memasuki tahap krusial. Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia telah mengagendakan pembacaan putusan dismissal.
Fairid Naparin disebut-sebut sebagai kandidat terkuat untuk menggantikan HM Ruslan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kalimantan Tengah (Kalteng).Â
Mahkamah Konstitusi (MK) telah merilis jajaran tiga panel hakim yang akan menangani sengketa pilkada di sejumlah wilayah, termasuk Kalimantan Tengah (Kalteng).
Pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) menjadi sorotan serius dalam Pilkada di Kalimantan Tengah (Kalteng). TSM merupakan pelanggaran berat yang dapat mendiskualifikasi pasangan calon kepala daerah. Sejumlah calon kepala daerah di Kalteng melaporkan adanya dugaan pelanggaran TSM ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Calon Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) nomor urut 3, Agustiar Sabran, memberikan respons positif atas sikap legowo yang ditunjukkan oleh Calon Gubernur Kalteng nomor urut 2, Nadalsyah Koyem, yang menerima kekalahannya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Calon Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) nomor urut 2, Nadalsyah Koyem, mengungkapkan sikap legowo terhadap hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memenangkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 3, Agustiar Sabran dan Edy Pratowo.
Sebanyak tujuh pasangan calon (paslon) dari Kalimantan Tengah mengajukan gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) nomor urut 3, Agustiar Sabran dan Edy Pratowo, resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilkada 2024.