Dugaan money politik dalam Pilkada Barito Utara yang menyeret Pasangan Calon (Paslon) Akhmad Gunadi Nadalsyah dan Sastra Jaya (AGI-Saja) berakhir tanpa bukti pelanggaran.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Tengah, Satriadi. Mengonfirmasi bahwa laporan dugaan money politik dalam Pilkada Barito Utara yang menyeret pasangan calon nomor 02
Bawaslu Kalimantan Tengah (Kalteng) tengah mengkaji laporan dugaan politik uang yang mencuat menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Barito Utara.
Setelah melakukan kajian mendalam terhadap dugaan tindak pidana politik uang yang terjadi pada 14 Maret 2025, Bawaslu Kabupaten Barito Utara memutuskan untuk meneruskan temuan ini ke tahap penyidikan
Ratusan pendukung Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara nomor urut 1, Purman Jaya dan Hendro Nakalelo, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Utara, Senin (17/3/2025).
Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pilkada Barito Utara. Ada kejadian menghebohkan adanya temuan salah satu timses Pasangan Calon (Paslon), diduga membagikan uang kepada warga
Mendekati hari Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Barito Utara (Batara), jagat media dihebohkan dengan temuan salah satu timses Pasangan Calon (Paslon), diduga membagikan
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Barito Utara yang diajukan oleh Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Akhmad Gunadi Nadalsyah dan Sastra Jaya atau pasangan AGI -Sastra.
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memasuki fase kedua pemeriksaan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk Kabupaten Kapuas dan Barito Utara.