Kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina Patra Niaga berlanjut. Kemarin (6/3) Jaksa Agung ST Burhanuddin bertemu dengan Direktur Utama PT Pertamina Simon Aloysius Mantiri.
Jagat media sosial tengah diramaikan isu seputar dugaan pengoplosan pertalite menjadi pertamax. Pernyataan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait hal itu memicu reaksi publik, memunculkan spekulasi liar, serta menurunkan kepercayaan konsumen terhadap bahan bakar produksi Pertamina.
PT Pertamina (Persero) melalui Subholding Commercial & Trading, Pertamina Patra Niaga, menegaskan bahwa kualitas Pertamax tetap terjamin dan tidak mengalami pencampuran yang dapat menurunkan standar.
Komisi XII DPR RI memahami paparan dari Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Presdir Mobility Shell Indonesia, Presdir PT Aneka Petroindo Raya (BP-AKR), Presdir PT AKR Corporindo, Dirut PT Exxonmobil Lubricant Indonesia, Dirut PT Indomobil Prima Energi dan Dirut PT Vivo Energy Indonesia terkait mekanisme penambahan zat adiktif dan pewarna yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas BBM dan tidak merubah nilai oktan (RON).
Belakangan ini, media sosial ramai dengan keluhan pengguna bahan bakar minyak (BBM) Pertamax yang diduga menyebabkan kerusakan mesin mobil.
Video dan unggahan di platform seperti WhatsApp serta X (dulu Twitter) menceritakan kejadian serupa di berbagai kota, memancing diskusi dan kekhawatiran publik.
PT Pertamina Patra Niaga mengungkapkan alasan dilakukannya penyesuaian harga Pertamax yang secara resmi naik menjadi Rp 13.700 per liter mulai Sabtu, 10 Agustus 2024. Adapun sebelumnya, Pertamax dibanderol Rp 12.950 per liter.
Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan, bahwa ada kemungkinan Pertamax akan naik dalam waktu dekat. Hal ini mengingat harga minyak mentah dunia yang trennya terus naik