Tagar #KaburAjaDulu yang sempat viral di media sosial awal 2025 kembali menjadi sorotan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pulang Pisau menegaskan seluruh pemberi kerja wajib mendaftarkan karyawan mereka ke BPJS Ketenagakerjaan sejak hari pertama bekerja.
BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya menjalin kerja sama dengan CU Betang Asi melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperluas perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja.
Presiden RI Prabowo Subianto menetapkan Pramudya Iriawan Buntoro sebagai Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan yang baru. Ia menggantikan Anggoro Eko Cahyo yang sebelumnya mengundurkan diri.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya Subhan Adinugroho menyampaikan komitmen pihaknya untuk mengoptimalkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Kalteng.