Pemerintah Provinsi (Pemprov)Â Kalimantan Tengah (Kalteng) mengambil langkah strategis dalam melakukan efisiensi anggaran belanja daerah untuk Tahun Anggaran 2025.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) akan memberlakukan kebijakan pemotongan belanja perjalanan dinas sekitar 50 persen, dalam rangka efi siensi anggaran sesuai instruksi presiden.