Seorang pengedar narkotika di wilayah Kecamatan Katingan Tengah berinisial M alias G (65) berhasil dibekuk aparat kepolisian dari Polsek Katingan Tengah.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya berhasil menggulung seorang pria berinisial L (56) yang kedapatan memiliki 3,91 gram sabu pada Sabtu (4/1/2025) lalu.Â