Pemerintah Kabupaten Kapuas bergerak cepat menangani ambruknya Jembatan Terusan di Kecamatan Bataguh. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPRPKPP) memastikan proses perbaikan segera dimulai dengan target rampung dalam 60 hari.