Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPRPRKP) sejak awal Tahun 2024, telah dimekarkan menjadi dua Dinas yaitu Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, dan Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan.