Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Pol Iwan Kurniawan mengungkapkan perkembangan terbaru terkait kasus penyegelan PT Bumi Asri Pasaman (BAP) di Barito Selatan.
Kasus bayi meninggal karena dugaan malpraktik yang dilakuka oleh tenaga medis RSUD Doris Sylvanus, beberapa waktu lalu telah dipolisikan.
Langkah hukum diambil orang tua pasien yang menjadi korban, yaitu pasangan Afner dan Meiske. Keduanya merasa keberatan atas kematian anak pertamanya itu.