Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI-Polri, hakim, dan pensiunan akan diberikan paling lambat pada tanggal 17 Maret 2025 mendatang.
Menjelang Hari Raya Idul Fitri, para pensiunan yang pernah bekerja sebagai abdi negara sangat mengharapkan adanya bantuan finansial berupa Tunjangan Hari Raya (THR).
Pecairan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan pensiunan dijadwalkan cair mulai, Senin (3/6/2024) kemarin. Itu sesuai dengan aturan yang berlaku, bahwa gaji 13 dibayarkan paling cepat Juni.
Kabar baik baru saja diumumkan pemerintah. Melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 yang menetapkan aparatur sipil negara (ASN) menerima pencairan penuh tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 pada tahun ini.
Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan mendapat banyak masukan dari purnawirawan jenderal TNI hingga Polri jelang debat capres yang akan diselenggarakan hari ini, Minggu (7/1). Diketahui bahwa tema debat kali ini adalah tentang Pertahanan, Keamanan, Hubungan Internasional dan Geopolitik.