Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan bonus hari raya (BHR) Idulfitri 1447 H/2026 M pada Selasa (3/3/2026), di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomi
Pemerintah tengah memproses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 untuk aparatur sipil negara (ASN), termasuk PNS, PPPK, guru, hingga pensiunan.
Kementerian Keuangan akhirnya buka suara soal pencairan rapel kenaikan gaji pensiunan ASN, TNI, dan Polri tahun 2025. Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa memastikan kabar pembatalan yang ramai bereda
Pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri patut tersenyum bahagia. Pasalnya, rapelan gaji pensiunan resmi akan cair pada bulan November 2025.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan gaji ke-13 untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, Polri,  dan para pensiunan mulai cair hari ini, Senin (2/6).