Kementerian Keuangan akhirnya buka suara soal pencairan rapel kenaikan gaji pensiunan ASN, TNI, dan Polri tahun 2025. Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa memastikan kabar pembatalan yang ramai bereda
Pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri patut tersenyum bahagia. Pasalnya, rapelan gaji pensiunan resmi akan cair pada bulan November 2025.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan gaji ke-13 untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, Polri,  dan para pensiunan mulai cair hari ini, Senin (2/6).
Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan gaji ke-13 para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dicairkan pada Juni 2025, tepatnya bertepatan dengan awal tahun ajaran baru.
Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI-Polri, hakim, dan pensiunan akan diberikan paling lambat pada tanggal 17 Maret 2025 mendatang.