DPRD Kota Palangka Raya saat ini memprioritaskan penguatan penerapan Peraturan Daerah (Perda) pajak dan retribusi. Sebagai upaya strategis meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim. Mengingatkan agar upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak dilakukan dengan menambah pajak baru
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan. Menilai jika dalam upaya meningkatkan penggalian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Seruyan juga diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni.