SURAT edaran (SE) Kementerian Agama tentang pengaturan penggunaan pengeras suara di tempat ibadah, baik di masjid maupun musala, menjadi perhatian publik pada awal Ramadan ini. Pro dan kontra SE tersebut selalu ada di masyarakat. Dan, itu menjadi bukti hidupnya demokrasi di negeri kita.