Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah di daerah.
Kebiasaan membuang sampah sembarangan bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga turut menyumbang peningkatan emisi gas rumah kaca (GRK) yang mempercepat krisis iklim.
Selain kebutuhan makanan, kebutuhan dasar air bersih juga menjadi hal yang paling utama dan terus dibutuhkan oleh warga masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaan penyediaan air bersih menjadi hal yang sangat penting untuk menjamin ketersediaan air bersih yang memadai.