Dalam rangka mendukung peningkatan pelayanan terpadu kepada masyarakat melalui pelayanan publik di bidang hokum, Pemerintah Kota Palangkaraya menjalin kerjasama dengan Pengadilan Agama Kota Palangkaraya.
Ketua Pengadilan Agama (PA) Kota Palangka Raya, Norhayati mengungkapkan kasus perceraian di Kota Palangka Raya selama tahun 2022 ini berjalan mencapai 300 kasus. Itu artinya status janda yang disandang warga Kota Cantik ini kian bertambah.