Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Barito Utara, Dr. H. Tajeri, SE, MM, SH, MH, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara menindaklanjuti temuan dugaan pemalsuan dokumen perizinan lingkungan
Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Rifa’i, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti (barbuk) tindak pidana narkotika dan perkara lainnya tahun 2025, yang digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pulan