Saat ini lima kelurahan di Kota Palangka Raya berada pada level Zona Merah penyebaran Covid-19. Semua sekolah yang ada di kelurahan zona merah tersebut, mulai besok (8/2/2022) wajib melaksanakan sistem pendidikan jarak jauh
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan, Pemprov DKI telah mengusulkan agar PTM 100 persen disetop sementara dan kembali menerapkan PJJ, imbas kembali meroketnya kasus Covid-19
Kota Palangka Raya terpilih menjadi salah satu daerah yang melaksanakan program Sekolah Penggerak tahun 2022. Palangka Raya juga satu-satunya daerah yang mengikuti program dari Kemendikbud Ristek tersebut
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau Hj Nunu Andriani mengungkapkan, untuk menjadi kepala sekolah saat ini tidak lagi melalui diklat calon kepala sekolah atau Cakep. Tetapi salah satu syarat kepala sekolah juga adalah guru penggerak