Pemerintah kembali memperpanjang pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap II hingga 15 Januari 2025 mendatang. Ini dilakukan untuk mendorong dan memperluas kesempatan para tenaga Non ASN atau honorer untuk mendaftar dan mengikuti seleksi tahap 2 ini.
Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara resmi telah dibuka hingga 20 Oktober mendatang. Pendaftaran ini dapat dilakukan secara daring melalui link resmi milik BKN, yakni https://sscasn.bkn.go.id/.