27.1 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024
- Advertisement -spot_img

TAG

pencurian sawit

Mencuri Sawit, Duitnya untuk Beli Miras Ditemani Seorang Perempuan

Robiyanto hanya bisa pasrah dan menunduk dikursi pesakitan saat hakim Pengadilan Negeri Nanga Bulik memvonis enam bulan penjara. karena melakukan pencurian sawit. Terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 362 KUHP. Usai membacakan putusan tidak lama ini, Ketua Majelis Hakim Achmad Soberi sempat berpesan kepada terdakwa untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali.

Marak Penjarahan Buah Sawit, Teras Narang: Harus ada Langkah Pencegahan

Anggota DPD RI Agustin Teras Narang mengaku ikut merasa prihatin dengan maraknya aksi pencurian sawit tersebut.

Latest news

- Advertisement -spot_img