DPRD Kalteng mengawal aspirasi penambang rakyat hingga ke pemerintah pusat. Upaya tersebut membuka peluang penyederhanaan perizinan WPR dan IPR demi kepastian hukum serta kemudahan berusaha.
Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah (APR-KT) mendorong kelonggaran syarat Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) agar tidak membebani masyarakat kecil.