Wajib pajak kendaraan bermotor di Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali mendapat angin segar. Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran telah memperpanjang program pembebasan tunggakan pajak kendaraan
Satlantas Polres Lamandau bersama UPTD Samsat dan Dinas Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) setempat turun langsung menggelar sosialisasi ke masyarakat.
Anggota DPRD Kota Palangka Raya kembali menyoroti persoalan pajak kendaraan bermotor yang masih menjadi perhatian, terutama terkait tingkat kepatuhan wajib pajak yang belum maksimal.
KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melaksanakan program pemutihan pajak untuk kendaraan bermotor.
Program pemutihan pajak kendaraan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-66 Provinsi Kalimantan Tengah. Mendapat dukungan dari kalangan DPRD Katingan.