PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) memusnahkan sabu seberat 379,14 gram di Kantor BNNP Kalteng Jalan Tangkasiang No. 12, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Rabu (6/3/2024).
PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO - Polda Kalteng mengungkap 14 kasus tindak pidana narkoba dari 22 orang tersangka dengan total jumlah barang bukti berupa sabu sebanyak 594,92 gram.