Satreskrim Polresta Palangkaraya mengamankan tersangka kasus pencurian HP yang dilaporkan oleh masyarakat. "Unit Jatanras Satreskrim mengamankan seorang pemuda berinisial MN (26) pada Tanggal 23 Juli lalu atas dugaan sebagai tersangka terkait kasus tindak pidana pencurian satu unit Handphone (HP)," kata Kapolresta, Kombes Pol. Boy Herlambang melalui Kasatreskrim, Kompol Ronny M. Nababan, Jumat, (26/7/2024).