Pemprov Kalteng mendukung penuh pelaksanaan Persami KKRI Tahun 2025 di halaman GOR Indoor Palangka Raya yang dibuka secara resmi di Halaman GOR Indoor Palangka Raya,Sabtu (1/11).
Kondisi jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi (pemprov) Kalteng 87,33 persen sudah mantap. Sedangkan sisanya sekitar 12 persen tinggal dilakukan peningkatan dan perbaikan secara bertahap.
Komisi IV DPRD Kalteng menilai, persoalan kerusakan jalan di daerah bukan semata karena lemahnya perhatian pemerintah daerah, melainkan akibat keterbatasan anggaran dari pemerintah pusat.
Wagub Kalteng Edy Pratowo menegaskan bahwa Pemprov terus berkoordinasi dengan kementerian dan balai-balai nasional agar dana infrastruktur dari pusat tetap dapat dimanfaatkan.
Jalan Kewenangan Provinsi Kalteng kini mencapai 87,33 persen dalam kondisi mantap. Sementara sisanya, sekitar 12 persen, masih akan dilakukan peningkatan dan perbaikan secara bertahap.
Pemprov Kalteng memastikan pelayanan komunikasi pemerintahan dan pengelolaan informasi publik tetap berjalan efektif meskipun terjadi penyesuaian anggaran pada tahun 2025–2026.
Pemprov Kalteng memastikan kebijakan efisiensi anggaran yang dijalankan tidak akan berdampak pada pelayanan publik maupun program-program prioritas untuk masyarakat