Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong pengembangan inovasi dan produk unggulan daerah guna meningkatkan daya saing ekonomi.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah terus berupaya meningkatkan transparansi dan efektivitas kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan mengoptimalkan penerapan sistem E-Kinerja BKN dan Sinerja BKD. Sistem ini bertujuan untuk memastikan setiap ASN dapat menilai dan melaporkan kinerja mereka secara lebih transparan dan akuntabel.Â
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) semakin memperketat pengawasan harga gas elpiji 3 kg untuk memastikan harga tetap sesuai dengan yang ditetapkan di pangkalan.
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Sugianto Sabran, resmi menandatangani kebijakan penghentian angkutan barang dari sektor pertambangan dan kehutanan yang melewati ruas Jalan Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) yang diwakili oleh Inspektur Daerah Saring, menghadiri penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) secara virtual, Rabu (12/2/2025).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah, Joni Harta, menghadiri kegiatan Coffee Morning yang diselenggarakan oleh Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Kahayan, Rabu (12/2/2025).
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan pentingnya perizinan usaha pertambangan Galian C agar lebih tertib dan berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Tengah menyoroti perencanaan dan penganggaran daerah dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Ruang Rapat Bajakah Induk, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (13/2).
Kalimantan Tengah (Kalteng) siap menyukseskan National Halal Fair 2025 dengan mengusung konsep kolaborasi. Ajang berskala nasional ini akan menjadi momentum strategis dalam memperkuat ekosistem ekonomi halal di daerah, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).Â