Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) melakukan Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2024.
Kasus penyebaran Narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) hingga saat ini dinilai cukup tinggi. Hal itu menjadi PR bagi pemerintah daerah untuk menanggulangi hal tersebut.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar sosialisasi penanggulangan bencana bagi anak-anak usia dini, Selasa (14/5). acara yang dilangsungkan di halaman kantor BPBD Kotim itu dimaksudkan untuk mengedukasi anak didik terhadap potensi bencana yang kerap terjadi di daerah ini.
Saat ini ada sejumlah permasalahan di sektor perkebunan kelapa sawit di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Pemerintah daerah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) berupaya memfasilitasi agar dapat menemukan jalan keluar yang bisa diterima semua pihak.
Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terdapat 168 desa, saat ini jumlah puskesmas pembantu (pustu) yang ada sebanyak 148 unit, Tetapi ada beberapa pustu sudah mengalami kerusakan, sehingga pihaknya akan mengusulkan untuk membangun yang baru.
Pemberantasan Narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus dilakukan oleh penerintah setempat. Sosialisasi terhadap bahaya penyalahgunaan barang haram tersebut diberikan ke berbagai kalangan. Senin (13/5) Badan Narkotika Nasional (BNK) Kabupaten Kotim menyasar kalangan remaja di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Sampit.
Potensi tersembunyi hadir dari minyak kotor atau yang kerap disebut dengan Palm Acid Oil (PAO). Produksi PAO yang banyak dihasilkan oleh beberapa perusahaan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berpotensi dapat membantu menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika pandai dalam melihat peluang.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berkomitmen untuk mewujudkan daerah ini menjadi Kabupaten Layak Anak, hal ini dibuktikan dengan diajukannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, untuk dilakukan pembahasan yang nantinya akan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Muhammad Irfansyah. Mengatakan pada tahun 2024 ini pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten ini untuk mendapatkan akreditasi dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.
Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Halikinnor. Mengapresiasi kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang dilaksanakan oleh pasukan TNI. Kegiatan itu dinilai memberikan manfaat terlebih lagi bagi pembangunan daerah.