Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke beberap sekolah, baik SD, Madrasyah, SMP maupun fasilitas puskesmas, termasuk ke kantor Kecamatan Tewah.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) memantau secara langsung lokasi Taman Hutan Raya (Tahura) Lapak Jaru, yang berlokasi di kilometer 5, Kurun Seberang, Kecamatan Kurun, Minggu (14/7) sore.
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menghadiri  rapat pembahasan Rencana Program Jangka Panjang Pemerintah Daerah (RPJPD) untuk 20 tahun kedepan di periode 2025-2045.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menghadiri Kegiatan Rakernas XVI Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) tahun 2024. Yang mana, dibuka oleh Presiden RI Joko Widodo, dan dihadiri oleh pemerintah kabupaten se-Indonesia di Jakarta, Rabu (10/7).
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gumas mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan, karena cuaca sekarang tak menentu sehingga berpotensi banjir.
Rapat Paripurna ke 5 Masa Persidangan ke III Tahun Sidang 2024, pihak eksekutif dan legislatif melaksanakan agenda penyampaian Pidato Pengantar Bupati Gunung Mas (Gumas) tentang visi misi daerah yakni rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kabupaten Gunung Mas Tahun 2025-2045.
Sebagaimana diketahui bersama, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin pesat, bahkan telah menjadi kebutuhan mendasar bagi seluruh lapisan masyarakat, secara khusus di Kabupaten Gunung Mas (Gumas).
Selama enam bulan terakhir tercatat, puluhan penyakit yang sering ditangani jajaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) di Puskesmas Tampang Tumbang Anjir (TTA). Hal itu, disebabkan musim dan cuaca hujan yang sering tidak menentu, sehingga imun tubuh jadi melemah.
Sarana-prasarana (Sarpras) penunjang untuk olahraga di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) masih dinilai minim. Karena itulah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas akan merancang pembangunannya di perubahan yang sebentar lagi akan dibahas oleh pihak eksekutif dan legislatif.
Sesuai UU No.3 Tahun 2024 tentang Perubahan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa. Sebanyak 101 kepala desa (Kades) dan 567 anggota BPD yang tersebar di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau, dikukuhkan oleh Pj Bupati Gunung Mas (Gumas) Herson Bartel Aden di aula GPU Damang Batu, Kota Kuala Kurun, Jumat (28/06/2024) lalu.