Kabupaten Lamandau menghadapi situasi unik, di mana sebanyak 44 desa tidak dijabat oleh kepala desa definitif. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lamandau, Muriadi, yang menyatakan bahwa per 8 Oktober 2024, jumlah Penjabat Kepala Desa di wilayah tersebut mencapai 44.