Mahkamah Konstitusi (MK) telah meregistrasi seluruh gugatan terkait Pilkada serentak 2024 dari Kalimantan Tengah. Kasus tersebut meliputi satu sengketa pemilihan gubernur, tujuh pemilihan bupati, serta satu pemilihan wali kota Palangka Raya. Seperti dilansir dari Kalteng Pos, Senin (6/1).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, melalui Ketua Joko Anggoro, mengumumkan hasil sementara rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) tingkat kota.
Calon Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) nomor urut 3, Agustiar Sabran, berkomitmen untuk memperluas Balai Latihan Kerja (BLK) hingga ke tingkat desa jika terpilih sebagai gubernur.
Pengurus Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Kalimantan Tengah optimistis mampu memenangkan tujuh pemilihan kepala daerah (pilkada) pada tahun 2024, termasuk Pemilihan Gubernur Kalimantan Tengah.