Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengungkapkan bahwa terdapat 9.075 pemilih disabilitas pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kalteng 2024. Hal ini disampaikan oleh Anggota KPU Kalteng Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Wawan Wiraatmaja.