Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pembayaran retribusi daerah, Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya menandatangani kontrak sewa untuk tahun 2025 dengan sejumlah pelaku usaha kuliner di Taman Tunggal Sangomang Yos Sudarso.