PASAR perjudian online kian besar dan berkembang di Indonesia. Menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ada 157 juta transaksi judi online dengan total perputaran uang Rp 190 triliun selama 2017–2022. Perputaran uang judi online itu terus meningkat pada 2023 hingga Rp 327 triliun.