31.4 C
Jakarta
Wednesday, September 10, 2025

TAG

Pasangan Calon pengantin

Berlaku Mulai 2025, Pasangan Calon Pengantin Diwajibkan Mengikuti Bimbingan Perkawinan

PASANGAN calon pengantin diwajibkan mengikuti bimbingan perkawinan (bimwin). Aturan itu akan berlaku mulai 2025. Jika bimwin tidak diikuti, Kantor Urusan Agama (KUA) tidak akan memberikan layanan pencatatan nikah.

Latest news