DPRD Murung Raya (Mura) melaksanakan rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap empat raperda Kabupetan Murung Raya.
Empat raperda tersebut yakni, raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Kemudian raperda tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Ada juga raperda tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika. Termasuk raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.