Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah dan Nota Keuangan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Rancangan tersebut disampaikan pada rapat paripurna ke delapan masa persidangan satu tahun sidang 2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim, Selasa (12/11).
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan terpaksa menunda rapat paripurna dengan agenda pidato pengantar Bupati Seruyan terkait penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Seruyan tahun anggaran 2025.
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran melalui Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) M Katma F Dirun menyampaikan nota keuangan dan rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 ke DPRD.
Setelah terlaksananya dua Rapat Paripurna pada Jumat (27/9) dengan tema agenda rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024, kembali Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, H. Darliansjah, menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda rapat Jawaban Kepala Daerah Atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Pendukung Dewan Terhadap RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2024, Jumat (27/9/2024) malam di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas.
Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu menghadiri rapat paripurna ke-3 masa persidangan I tahun sidang 2024/2025 DPRD Kota Palangka Raya. Rapat tersebut, membahas agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait pidato pengantar Wali Kota Palangka Raya, Senin (23/9/2024).
Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu menghadiri Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I tahun sidang 2024/2025 DPRD Kota Palangka Raya, Rabu (18/9/2024).
DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) memberikan pemandangan umum terhadap pidato pengantar gubernur pada Rapat Paripurna ke 13 masa sidang II tahun sidang 2024 di ruangan rapat paripurna DPRD setempat, Senin (19/8).
DPRD Murung Raya menggelar rapat paripurna ke 8 masa sidang II tahun 2204, dalam rangka penandatangan keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama DPRD dengan Pemkab Murung Raya, tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Murung Raya tahun 2025-2045.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat dijadikan sebagai sarana komunikasi pemerintahan daerah kepada masyarakatnya mengenai prioritas pengalokasian yang dilakukan oleh pemerintah daerah bersama-sama DPRD.
Penjabat (Pj) Bupati Lamandau Lilis Suriani menghadiri Rapat Paripurna 4 masa persidangan III tahun sidang 2023/2024 DPRD Kabupaten Lamandau di Ruang Sidang DPRD setempat, Senin Kemarin (24/6).