Mendekati akhir tahun anggaran 2023, seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan diminta untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan maksimal. Hal ini ditegaskan Anggota DPRD Kabupaten Katingan Toni Yosepta.
Pemerintah Kota Palangkaraya, melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) dan Satpol PP Kota Palangkaraya, baru-baru ini melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat usaha untuk mengecek pembayaran pajak.
Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) Kabupaten Seruyan, Sukardi mewakili Bupati Seruyan, Yulhaidir mengatakan pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya maksimal dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di berbagai sektor pajak dan retribusi daerah.
Dia mengaku dalam memaksimalkan hal tersebut, pihaknya juga menemukan beberapa kendala. Diantaranya terkait dengan kesadaran masyarakat tentang kewajiban dalam membayar pajak.
Ketua DPRD Kota Palangkaraya, Sigit Karyawan Yunianto (SKY) memberikan tanggapan terkait pernyataan salah satu aktivitis penggiat sosial masyarakat Kalimantan Tengah, Menteng Asmin perihal pengelolaan parkir.
Misal pengelolaan parkir di kawasan Taman Wisata Kuliner Sanggumang Jalan Yos Sudarso Kota Palangkaraya, menurut SKY diperlukan komitmen Dinas Perhubungan untuk dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dikatakannya perlu adanya evaluasi untuk melihat apakah hal tersebut bersifat merugikan atau tidak. Tentunya dengan berlandaskan peraturan perundang-undangan.
Guna mempercepat pembangunan ekonomi suatu daerah, diperlukan peningkatan penanaman modal yang berasal dari para investor. Salah satunya Perusahaan Besar Swasta (PBS). Sebab bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui perusahaan yang dikelola di wilayah Murung Raya (Mura).
Anggota DPRD Mura, Rumiadi mendorong kepada seluruh Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang berinvestasi supaya dapat melaksanakan kewajibannya dengan baik.
Terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah, diharapkan mampu akomodir potensi atau objek pajak yang menjadi kewenangan daerah. Terutama menuju kemandirian Kabupaten Murung Raya dalam memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai target.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah Siswandi mendorong pemerintah daerah (pemda), supaya terus menggali potensi unggulan di setiap daerah. Ini tidak lain dalam rangka untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Sektor pariwisata menjadi salah satu sumber potensial pendapatan daerah (PAD). Untuk mendukung hal itu, Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Norhaini, mengatakan dirinya meminta kepada Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, untuk meningkatkan infrastruktur dan pengelolaan kawasan wisata
Wakil Ketua II Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Hj. Mukarramah, mengatakan, bahwa masyarakat harus memahami bahwa Peraturan Daerah (Perda), yang telah ditetapkan oleh pemerintah, menjadi dasar hukum dan payung hukum yang kuat.
Wakil rakyat yang membidangi pemerintahan dan keuangan ini mengatakan, bahwa, untuk itu masyarakat harus memahami dan mentaati aturan dalam Perda. Baik dalam kehidupan sehari-hari, maupun dalam pembangunan
Sektor pertambangan menjadi salah satu pendapatan asli daerah (PAD) yang cukup besar di Kabupaten Murung Raya dengan melimpahnya sumber daya alam (SDA) yang dimiliki. Sehingga tidak heran banyak minat perusahaan besar swasta (PBS) menjadi investor di Kabupaten Mura.