Menjelang perayaan Idulfitri, Pemerintah Kota Palangka Raya memastikan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) se
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau mengikuti Rapat Koordinasi Penyelesaian Penataan Tenaga Non-ASN di Instansi Daerah bersama MenpanRB, Mendagri, dan BKN secara virtual.