Minyak jelantah yang sering dibuang sembarangan ternyata bisa diolah menjadi biodiesel yang bernilai ekonomis. Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, Yuseran, mengingatkan bahwa limbah ini masuk dalam kategori B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) dan dapat mencemari lingkungan, terutama perairan.
Pada tiap sudut kota yang riuh, dan di antara hiruk-pikuk kendaraan serta desakan peluh manusia, terdapat sebuah narasi yang mungkin luput dari perhatian banyak orang.