DPRD Kabupaten Seruyan menyoroti kebijakan pengangkatan Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) yang diambil dari tenaga pendidik. Para wakil rakyat menegaskan bahwa langkah tersebut justru memperburuk kondisi pendidikan di daerah, mengingat Seruyan masih mengalami kekurangan guru.Â