28 C
Jakarta
Monday, April 21, 2025
- Advertisement -spot_img

TAG

Meringankan Beban Masyarakat

Pemko Palangka Raya Hapus Seluruh Denda PBB-P2, Pokok Pajak Tetap Harus Dibayar

Pemerintah Kota Palangka Raya. Melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD). Mengumumkan penghapusan seluruh denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga bulan

Latest news

- Advertisement -spot_img