Kasus pasangan sejoli yang melakukan aborsi dan membuang bayi ke Sungai Lamandau beberapa waktu lalu, kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Nanga Bulik, Kalimantan Tengah.
Warga dihebohkan dengan penemuan seorang bayi tak bernyawa di sungai Lamandau yang berlokasi di Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Lamandau, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, Selasa pagi (26/9/2023).